Jumat, 17 Februari 2017

Berbagai Tipe Kendaraan yang Digunakan oleh Kesatuan Pemadam Kebakaran


By on 01.59

Mobil Damkar
Ketika terjadi kebakaran, tim kesatuan pemadam kebakaran pastinya akan langsung dihubungi sebelum pemilik bangunan menghubungi perusahaan asuransi kebakaran. Pasalnya, api harus segera dipadamkan agar tidak merembet ke bangunan lainnya. Apalagi, jika benda penyebab kebakaran belum diketahui, sehingga Anda tidak tahu bagaimana cara mengatasi api sebelum membesar. Setelah dihubungi, dalam waktu singkat kendaraan dari pemadam kebakaran pun tiba di lokasi kejadian. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa ternyata tipe kendaraan yang digunakan oleh kesatuan pemadam kebakaran sangat beragam. Kendaraannya pun tidak hanya seputar pada kendaraan yang biasa Anda lihat di jalan raya. Hmm, apa saja, ya? Ini dia daftarnya:
  • Mobil pick-up double cabin atau SUV. Mobil ini biasa digunakan untuk membawa perwira atau komando pemadam kebakaran. 
  • Truk pemadam kebakaran. Truk ini memiliki dua ukuran, yaitu ukuran besar dan ukuran kecil serta berfungsi sebagai unit pembawa air (unit tanker) ketika terjadi kebakaran. 
  • Truk pemompa dan penyimpan air. Truk ini berfungsi untuk memompa air dari Hidran atau sumber air lainnya. Biasa disebut sebagai pump unit. 
  • Truk dan mobil untuk membawa alat-alat dan perlengkapan. Selain menggunakan pompa air untuk memadamkan api, petugas pemadam kebakaran juga membutuhkan beberapa peralatan seperti selang, palu, gergaji, p3k, dan juga lampu jika sewaktu-waktu diperlukan ketika bertugas.
  • Truk pembawa tangga. Truk pembawa tangga atau unit ladder merupakan truk yang memiliki tangga dan dipergunakan untuk meraih tempat-tempat tinggi. Misalkan ada kebakaran di tempat tinggi dan petugas pemadam tidak bisa menggunakan tangga untuk naik ke atas, maka truk pembawa tangga akan difungsikan untuk meraih tempat tertinggi. 
  • Kendaraan pembantu operasional. Selain truk yang difungsikan untuk memadamkan api, dinas pemadam kebakaran juga memiliki ambulans yang secara khusus dipergunakan untuk membawa korban dalam tempat kebakaran.
Setiap kendaraan tersebut dilengkapi dengan sirine dan lampu darurat berwarna yang digunakan dalam keadaan darurat. Ketika tim pemadam hendak bergerak menuju lokasi kebakaran, maka sirine ini akan dinyalakan dan pengguna jalan lainnya wajib memberi jalan agar kendaraan pemadam dapat tiba di lokasi dengan cepat. Jika Anda menolak memberi jalan, maka hal tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas dan Anda bisa di tilang karena perbuatan tersebut.

Tentang Artikel Menarik

Blog ini menyuguhkan berbagai artikel, informasi dan tips menarik tentang berbagai hal

0 komentar:

Posting Komentar